English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Selasa, 18 Maret 2014

Dinkes Karawang Luncurkan Sistem Teknologi Informasi Karawang Sehat

Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang meresmikan Sistem Teknologi Karawang Sehat 2014, di kantor dinas tersebut. Teknologi itu untuk menyederhanakan agar masyarakat tidak bingung dan bisa mendapatkan jaminan berobat dari Pemkab Karawang untuk bisa memastikan jaminan dan pembayaran dari Dinas Kesehatan.

Diketahui, di Kabupaten Karawang pelayanan masyarakat miskin sudah dimulai sejak tahun 2007 dan pada tahun 2010 Pemkab Karawang melakukan pendataan dan tercatat masyarakat kurang mampu se-kabupaten sebanyak 551.261 peserta yang disebut peserta Jamkesda dan memiliki kartu tersebut.

Seiring waktu muncul JPKMM (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin), pesertanya yaitu masyarakat yang sakit dari keluarga tidak mampu dan tidak memiliki kartu Jamkesda. Namun, semakin lama jumlahnya tidak terkendali, karena masyarakat tetap saja mendatangi Dinas Kesehatan untuk memperoleh JPKMM. Sedangkan, di Dinas Kesehatan belum ada sistem yang bisa mengontrol masyarakat yang sudah memiliki atau belum memiliki kartu Jamkesmas dan Jamkesda.

Dengan begitu, di dalam anggaran perubahan tahun 2013, Dinas Kesehatan dan Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) Karawang merapihkan data masyarakat miskin yang belum didata tahun 2010 agar kembali diverifikasi secara sistem, yaitu dengan memverifikasi data Jamkesda yang ada dengan data JPKMM, kemudian memverifikasi data Jamkesda ke data Jamkesmas versi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

“Dengan verivikasi itu, diharapkan tidak ada tumpang tindih data antara BPJS dan Karawang Sehat, supaya anggaran APBD II sepenuhnya dapat digunakan untuk peserta Karawang Sehat secara efektif dan efesien,” kata Kepala Dinas Kesehatan Karawang dr. Asep Hidayat Lukman.

Selain itu, Dinas Kesehatan Karawang membuat ‘software’ teknologi informasi tentang kepesertaa dan pelayanan yang terintegrasi antar peserta, rumah sakit dan Dinas Kesehatan secara ‘on line’. Jadi, setiap ruah sakit diberi kata kunci untuk mengakses melihat kepesertaan, meminta jaminan ke Dinas Kesehatan. Sehingga, pasien tidak perlu bulak-balik dan langsung mendapat kepastian pelayanan, sehingga memudahkan proses klaim dan meringankan pekerjaan.

“Tahun 2014 ini, kita bersama aparat desa dan TKSK untuk meng-clean up data yang sudah diverifikasi, karena masih ditemukan beberapa data dengan orang sama, tetapi tahun kelahirannya berbeda,” jelas Asep.

Pada peresmian Sistem Teknologi Karawang Sehat 2014, Bupati Karawang Drs. H. Ade Swara bersama Kepala Dinas Kesehatan dan Ketua DPRD Karawang H. Tono Bahtiar melakukan telecompres video dengan sejumlah rumah sakit daerah dan swasta di Karawang, percakapan langsung ini sebagai upaya Dinas Kesehatan memudahkan komunikasi langsung dengan rumah sakit se-kabupaten.


Cerita lainnya :